Jadwal Penyaluran BPNT Tahap II Juni 2026
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap yang masing-masing mencakup tiga bulan.
-
Tahap I: Januari, Februari, Maret (telah selesai)
-
Tahap II: April, Mei, Juni sedang berlangsung
-
Tahap III: Juli, Agustus, September
-
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Untuk tahap II yang berakhir di bulan Juni 2026, pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah.
Tidak semua KPM menerima dana pada hari dan jam yang sama.
Proses penyaluran disesuaikan dengan mekanisme masing-masing bank penyalur (Himbara) dan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Para penerima diimbau untuk tidak panik jika tetangganya sudah menerima sementara dirinya belum.
Penyaluran bertahap adalah hal yang biasa terjadi.
Yang terpenting adalah status pengecekan menunjukkan bahwa NIK yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BPNT tahap II.
Nominal Bantuan: Rp600.000 untuk Tiga Bulan
Besaran BPNT yang cair pada Juni 2026 adalah Rp600.000 per KPM.
Nominal ini merupakan akumulasi dari bantuan untuk tiga bulan, dengan perhitungan masing-masing bulan sebesar Rp200.000.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, ayam, daging sapi, kacang-kacangan, serta sayur dan buah.
Tidak seperti bansos tunai, BPNT disalurkan dalam bentuk non tunai, artinya penerima harus berbelanja di e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau agen bank yang bekerja sama, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sebuah keluarga juga terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka bantuan PKH dan BPNT akan masuk ke rekening KKS yang sama.
Namun perlu diingat, kedua bantuan ini memiliki mekanisme pencairan yang berbeda dan tidak selalu cair bersamaan.
Cara Cek Status BPNT Tahap II Juni 2026 dari Rumah Lewat HP
Pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos BPNT secara mandiri, kapan saja dan di mana saja, cukup dengan ponsel dan NIK KTP.
Berikut panduan lengkapnya.
Cara 1: Cek Melalui Situs Web Resmi Kemensos (Tanpa Aplikasi)
Cara ini paling sederhana karena tidak memerlukan unduhan aplikasi tambahan.
-
Pertama, buka aplikasi browser di ponsel, seperti Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari.
-
Kedua, kunjungi laman resmi Kemensos di
cekbansos.kemensos.go.id. -
Ketiga, pilih data wilayah tempat tinggal secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.