Keempat, masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.
Kelima, masukkan 16 digit NIK KTP yang ingin dicek. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
Keenam, ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Ketujuh, klik tombol "Cari Data".
Kedelapan, sistem akan secara otomatis menampilkan hasil pencarian. Bila NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap II, maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika tertulis "TIDAK", berarti Anda belum atau tidak terdaftar untuk periode ini.
Cara 2: Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos (Fitur Lebih Lengkap)
Aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur yang lebih lengkap, termasuk registrasi akun, usulan diri sebagai penerima, dan sanggahan data.
-
Unduh aplikasi: Aplikasi Cek Bansos tersedia secara gratis di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS).
-
Registrasi: Buka aplikasi, lalu pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru. Lengkapi data diri sesuai KTP dan masukkan nomor ponsel aktif.
-
Login: Setelah memiliki akun, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
-
Pilih menu: Pada beranda utama, pilih menu "Cek Bansos".
-
Masukkan NIK: Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP yang ingin dicek.
-
Klik "Cari Data": Sistem akan menampilkan informasi lengkap, antara lain nama penerima, alamat, kelompok desil DTSEN, status penerimaan untuk setiap jenis bantuan (PKH dan/atau BPNT), nominal bantuan, serta keterangan apakah bantuan sudah disalurkan atau masih dalam proses.
Aplikasi ini juga memiliki fitur "Usulan" bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, serta fitur "Sanggah" bagi yang menemukan ketidaksesuaian data.
Kedua fitur ini sangat berguna untuk membantu pemerintah memutakhirkan data penerima bansos secara partisipatif.
Saluran Penyaluran BPNT: Rekening KKS dan Kantor Pos
Pemerintah menggunakan dua jalur utama untuk menyalurkan BPNT kepada para penerima.
Jalur 1 – Perbankan Himbara
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
KPM yang sudah memiliki kartu KKS dan rekening aktif akan menerima transfer langsung.
Dana dapat ditarik di ATM, agen bank (seperti BRILink atau Agen46), atau langsung digunakan untuk berbelanja di e-Warong yang bekerja sama dengan sistem Electronic Data Capture (EDC).