Berita

BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 2026

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 2026
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu, dan Pensiunan Cair Serentak Awal Juni, PT Taspen Mulai Transfer 2 Juni 20...

Kota Medan

Pemerintah Kota Medan juga telah memastikan bahwa 8.533 PPPK paruh waktu di wilayahnya menerima THR dan gaji ke-13.

Saat ini Pemko Medan tengah menyiapkan aturan turunan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan pencairan .

Pencairan THR dan gaji ke-13 direncanakan dilakukan secara bersamaan bagi seluruh ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu .

Pensiunan Juga Dapat Gaji ke-13

Pemerintah menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah .

Berdasarkan pengumuman resmi PT Taspen, proses penyaluran dilakukan secara otomatis melalui rekening masing-masing yang terdaftar di mitra bayar (perbankan atau Pos Indonesia), sehingga pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan ulang ke kantor Taspen atau Asabri .

Penting untuk diketahui bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan, namun tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah .

Kategori ASN yang Tidak Menerima

Merujuk pada Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, terdapat kriteria khusus di mana PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak diberikan gaji ke-13.

Kategori tersebut adalah :

  1. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

  2. Pegawai yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik dalam maupun luar negeri) yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan tersebut

Selain dua kategori tersebut, seluruh ASN yang aktif dan memenuhi ketentuan berhak menerima gaji ke-13.

Respons Positif dari Penerima

Para penerima menyambut baik kepastian jadwal pencairan ini.

Sriyono dari BPPKAD Ponorogo menegaskan bahwa gaji ke-13 memang diprioritaskan cair pada pertengahan tahun karena diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

"Gaji 13 dicairkan Juni karena untuk biaya anak-anak sekolah.

Kalau THR kan sebelum hari raya," pungkasnya .

Momentum pencairan pada Juni dinilai penting karena bertepatan dengan tahun ajaran baru dan meningkatnya kebutuhan sekolah.

Hal itu berbeda dengan tunjangan hari raya yang dicairkan menjelang hari besar keagamaan .

Imbauan bagi Penerima

Pemerintah mengimbau seluruh penerima untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, PT Taspen, atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan informasi terkini.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan tertentu, karena pencairan dilakukan secara transparan melalui sistem resmi.

Para penerima juga disarankan untuk memastikan nomor rekening dan NIK terdaftar dengan benar di sistem masing-masing untuk menghindari keterlambatan pencairan.

Laman:123
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait