Bukan 8%, Pensiunan PNS Dikabarkan Terima Kenaikan Gaji 18% Oktober 2025, Cek Fakta dari PT Taspen
JAKARTA – Kabar mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 18% yang dikabarkan akan cair pada 1 Oktober 2025 menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya para purna bakti aparatur negara.
Isu ini mencuat setelah adanya revisi regulasi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang disebut-sebut menjadi dasar kenaikan tersebut.
Namun, kabar gembira yang beredar luas ini dibantah oleh pihak resmi. PT Taspen (Persero), selaku pengelola dana pensiun ASN, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri, termasuk kabar kenaikan 18% dan pencairan dengan sistem rapel.
Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait
DAFTAR LENGKAP! 333 Daerah Penerima TPG & THR 100% Berdasarkan KMK 372/2025, Cek Nama Kabupaten/Kota Anda!
Kabar Pencairan 2 Tunjangan Guru: TPG Bulan Juni dan TPG THR 100 Persen, Akankah Dipercepat?
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Juni 2026: SKTP Terbit, TPG THR 100% Masih Menunggu Kepastian
Batas Akhir Pencairan TPG THR 100% Guru ASN 2025: Pemerintah Beri Tenggat hingga 30 Juni 2026
TPG THR 100% untuk Guru ASN Segera Cair! Ini Fakta dan Mekanisme Pencairannya