Berita

Bukan 8%, Pensiunan PNS Dikabarkan Terima Kenaikan Gaji 18% Oktober 2025, Cek Fakta dari PT Taspen

Diperbarui 0 3 mnt baca 477 kata 3 halaman
Bukan 8%, Pensiunan PNS Dikabarkan Terima Kenaikan Gaji 18% Oktober 2025, Cek Fakta dari PT Taspen

Bungko News

JAKARTA – Kabar mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 18% yang dikabarkan akan cair pada 1 Oktober 2025 menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya para purna bakti aparatur negara. Isu ini mencuat setelah adanya revisi regulasi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang disebut-sebut menjadi dasar kenaikan tersebut. Namun, kabar gembira yang beredar luas ini dibantah oleh pihak resmi. PT Taspen (Persero), selaku pengelola dana pensiun ASN, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri, termasuk kabar kenaikan 18% dan pencairan dengan sistem rapel.

Gaji Pensiunan Tetap Cair Sesuai Jadwal, Regulasi Lama Masih Berlaku

Berita Terkait