Berita

Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Ini Daftar Lengkap Nominal Eselon I sampai IV

Redaksi Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Ini Daftar Lengkap Nominal Eselon I sampai IV
Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Ini Daftar Lengkap Nominal Eselon I sampai IV — Untuk pejabat setingkat eselon, nominal yang d...

Pegawai dengan latar pendidikan SD hingga SMP dan masa kerja di atas 20 tahun, misalnya, bisa menerima hingga Rp5 jutaan.

Sementara lulusan S1 dan S2 dengan masa kerja tinggi dapat memperoleh lebih dari Rp7 juta hingga Rp9 juta.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan tanpa potongan iuran maupun potongan lainnya.

Bahkan, dalam beberapa skema tertentu, Pajak Penghasilan (PPh 21) ditanggung pemerintah sehingga ASN dapat menerima pembayaran secara penuh.

Menteri terkait juga menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga ASN dan pensiunan, perputaran ekonomi di daerah diharapkan ikut terdongkrak.

Bagi ASN daerah, pencairan gaji ke-13 tetap bergantung pada kesiapan pemerintah daerah masing-masing.

Meski demikian, pemerintah pusat meminta seluruh instansi mempercepat proses administrasi agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

Tidak hanya ASN aktif, pensiunan juga masuk dalam daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026.

Kebijakan ini dinilai penting untuk membantu kebutuhan hidup para pensiunan yang sebagian besar mengandalkan penghasilan bulanan tetap.

Sejumlah ekonom menilai pencairan gaji ke-13 memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Momentum pencairan yang berdekatan dengan tahun ajaran baru sekolah diperkirakan akan meningkatkan transaksi di sektor pendidikan, perdagangan, hingga UMKM.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap pencairan dilakukan tepat waktu tanpa kendala teknis seperti tahun-tahun sebelumnya.

ASN di berbagai daerah mulai menantikan pengumuman resmi dari instansi masing-masing terkait jadwal transfer gaji ke-13 ke rekening penerima.

Dengan adanya kepastian pencairan ini, ASN di seluruh Indonesia kini tinggal menunggu jadwal resmi pembayaran.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga produktivitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait