Besaran gaji pensiunan untuk Oktober 2025 akan dibayarkan sesuai dengan rincian yang ada di dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.
2. Pencairan Gaji Bulanan Tepat Waktu: PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji pensiun bulanan, termasuk untuk bulan Oktober 2025, akan dilakukan tepat waktu di awal bulan (biasanya tanggal 1) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Tidak ada pembayaran sekaligus (rapel) dalam jumlah besar di luar pembayaran rapel kenaikan 12% tahun sebelumnya yang sudah diselesaikan.
3. Tunjangan Melekat Tetap Cair: Meskipun gaji pokok belum mengalami kenaikan tambahan sebesar 20%, Taspen memastikan bahwa tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji pensiun, seperti Tunjangan Suami/Istri, Tunjangan Anak (sesuai ketentuan), dan Tunjangan Pangan, akan tetap dibayarkan sesuai jadwal.
4. Kenaikan Lain: Perlu diingat bahwa pada tahun 2024, pensiunan PNS telah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen yang dibayarkan sejak Januari 2024.