Sebelumnya, batas bawah gaji pensiun antar-golongan bervariasi dengan angka yang lebih rendah.
Kisi-Kisi Gaji Pensiunan PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Bagi para pensiunan yang ingin mencocokkan nominal yang diterima setiap bulan, berikut adalah rincian estimasi gaji pokok pensiun yang masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:
-
Golongan I (Pendidikan SD s.d. SMP): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II (Pendidikan SMA s.d. D3): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
Golongan III (Pendidikan S1/D4): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
Golongan IV (Pejabat/Pangkat Tertinggi): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu diketahui bahwa gaji pokok pensiun diberikan sebesar 2,5 persen dari dasar pensiun untuk setiap tahun masa kerja, dengan ketentuan maksimal 75 persen dan minimal 40 persen dari dasar pensiun.
Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan keluarga (10 persen untuk suami/istri dan 2 persen per anak), tunjangan pangan (beras), serta berbagai tunjangan melekat lainnya.
Gaji pensiunan PNS tertinggi pada tahun 2026 tercatat mencapai Rp4.957.100 per bulan, yang diterima oleh pensiunan dari Golongan IV-e.
Kabar Gembira: Gaji Ke-13 Akan Cair Juni 2026
Meskipun tidak ada kenaikan gaji pokok pensiun di tahun 2026, ada kabar baik yang patut dinantikan oleh para purnabakti ASN.
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, termasuk para pensiunan.
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2026.
Ketentuan ini berlaku bagi ASN aktif maupun pensiunan PNS.
Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan akan setara dengan satu kali nilai pensiun pokok yang diterima setiap bulannya, ditambah dengan komponen tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, pembayaran biasanya dilakukan secara bertahap mulai awal Juni.
Dengan adanya gaji ke-13 ini, para pensiunan akan menerima penghasilan hampir dua kali lipat pada bulan Juni 2026 (gaji bulanan reguler ditambah gaji ke-13).
Momen ini sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak atau cucu yang memasuki tahun ajaran baru.
Jadwal Pencairan Juni 2026: Tetap Cair Meski Tanggal Merah
Para pensiunan juga perlu memperhatikan bahwa tanggal 1 Juni 2026 bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.