Keputusan ini sejalan dengan sikap pemerintah yang ingin menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah juga tengah memprioritaskan belanja strategis seperti pembangunan infrastruktur, penguatan sektor kesehatan, dan program perlindungan sosial.
Gaji ASN Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024
Hingga saat ini, besaran gaji pokok ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Regulasi tersebut menjadi dasar penggajian ASN setelah penyesuaian terakhir yang dilakukan pemerintah.
Dengan belum adanya keputusan baru, maka struktur gaji ASN pada 2026 masih mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
Hal ini membuat banyak ASN berharap pemerintah segera memberikan kepastian, mengingat kebutuhan hidup terus meningkat.
KemenPAN-RB Pastikan Pembahasan Kesejahteraan ASN Tetap Berjalan
Di sisi lain, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, memastikan bahwa pembahasan terkait kesejahteraan ASN tetap menjadi agenda pemerintah.
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa peningkatan kesejahteraan ASN penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
“Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi semua harus dilakukan secara terukur dan bertahap,” ujarnya.
Dampak Ketidakpastian bagi ASN
Ketidakpastian mengenai kenaikan gaji ini tentu berdampak pada jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Beberapa dampak yang dirasakan antara lain:
- Perencanaan keuangan pribadi menjadi terganggu
- Kekhawatiran terhadap kenaikan biaya hidup
- Harapan terhadap peningkatan kesejahteraan yang tertunda
- Pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah terhadap reformasi ASN
Meski demikian, pemerintah meminta ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik sambil menunggu keputusan resmi.
Kesimpulan
Hingga awal Mei 2026, pemerintah belum memutuskan apakah gaji ASN akan naik pada tahun 2026.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa keputusan baru akan dibahas setelah evaluasi ekonomi selesai pada akhir triwulan kedua.
Dengan demikian, ASN masih harus bersabar menunggu kepastian sambil berharap kondisi fiskal negara memungkinkan adanya penyesuaian gaji.