Berita

Terbaru! Gaji PPPK Paruh Waktu di Riau Tahun 2025 Sesuai Aturan Kemenpan-RB

Diperbarui 0 3 mnt baca 584 kata 3 halaman
Terbaru! Gaji PPPK Paruh Waktu di Riau Tahun 2025 Sesuai Aturan Kemenpan-RB

Angka ini mengalami kenaikan 6,5 persen dari UMP 2024 yang tercatat Rp 3.294.625.

Kenaikan ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Riau 2025

Berdasarkan aturan di atas, besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Riau tahun 2025 akan mengikuti UMP Riau 2025, yaitu:

- Minimal: Rp 3.508.776,22 per bulan (sesuai UMP Riau 2025).

Namun, apabila sebelumnya pegawai non-ASN menerima gaji di atas UMP, maka gaji PPPK Paruh Waktu yang bersangkutan akan disesuaikan dengan gaji terakhirnya.

Secara nasional, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, rentang gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.

Meskipun demikian, Kemenpan-RB menekankan bahwa besaran pasti untuk setiap daerah tetap mengacu pada UMP/UMK atau gaji non-ASN sebelumnya.

Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu

Jika PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, maka sistem gaji akan berbeda dan mengikuti skala gaji PPPK penuh waktu berdasarkan golongan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Sebagai gambaran, berikut rentang gaji pokok PPPK penuh waktu per golongan:

- Golongan I (SD): Rp 1.938.500–Rp 2.900.900 - Golongan V (SMA sederajat): Rp 2.511.500–Rp 4.189.900 - Golongan VII (D3): Rp 2.858.800–Rp 4.551.100 - Golongan IX (S1/D4): Rp 3.203.600–Rp 5.261.500 - Golongan XI (S3): Rp 3.480.300–Rp 5.716.000 - Hingga Golongan XVII: Rp 4.462.500–Rp 7.329.900

Tunjangan dan Hak Lainnya

Berita Terkait