Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja guna mewujudkan sistem penggajian yang adil, layak, dan kompetitif.
Hal ini tercermin dari target Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin sebesar 67%, serta aspek manajemen kinerja sebesar 61%.
Berbagai kalangan, terutama guru dan ASN, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kebijakan ini.
“Terima kasih Pak Presiden, akhirnya kesejahteraan guru menjadi prioritas utama,” ujar salah seorang guru asal Jakarta yang menyambut positif kabar tersebut.
***