Berita

Jadwal Cair TPG ASN dan Non ASN 2026 Ternyata Tidak Sama, Begini Mekanismenya Menurut Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026

Redaksi Diperbarui 0 6mnt 3hal
Jadwal Cair TPG ASN dan Non ASN 2026 Ternyata Tidak Sama, Begini Mekanismenya Menurut Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026
Jadwal Cair TPG ASN dan Non ASN 2026 Ternyata Tidak Sama, Begini Mekanismenya Menurut Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 ...

Mayoritas guru yang cair pada gelombang awal ini memegang SKTP yang terbit tanggal 18 Mei 2026.

Namun, tidak semua guru menerima secara bersamaan.

Beberapa faktor penyebab keterlambatan pencairan TPG Mei 2026 antara lain:

  • SKTP belum terbit – Faktor paling dominan.

  • Kendala validasi data di Dapodik (data belum lengkap atau tidak sinkron)

  • Faktor kalender – Bulan Mei dipenuhi hari libur nasional dan cuti bersama (Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Waisak), menyebabkan beberapa tahapan administrasi terhenti sementara

  • Perbedaan mekanisme pencairan antara daerah satu dengan lainnya

Pemerintah mengingatkan bahwa TPG yang belum cair tidak akan hangus dan akan tetap dibayarkan secara rapel setelah proses administrasi selesai.

💡 Tips bagi Guru

  1. Rutin perbarui data di Dapodik setiap bulan, pastikan data sudah valid sebelum tanggal 10

  2. Cek status SKTP secara berkala melalui portal Info GTK (info.gtk.kemendikdasmen.go.id)

  3. Pastikan beban mengajar memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka per minggu

  4. Koordinasi dengan operator sekolah jika ditemukan ketidaksesuaian data

  5. Gunakan kanal resmi untuk pengecekan dan hindari pungutan liar

Dengan memahami mekanisme dan jadwal yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, guru dapat lebih mudah memantau hak tunjangan profesi mereka dan menghindari keterlambatan pencairan di bulan-bulan mendatang.


Sumber resmi: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, Puslapdik, Info GTK, Dapodik.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi per 1 Juni 2026. Selalu cek informasi terbaru melalui portal resmi Kemendikdasmen di kemdikdasmen.go.id dan Info GTK.


Disclaimer: Kebijakan, jadwal, dan besaran TPG dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.

Pastikan selalu mengacu pada pengumuman resmi dari Kemendikdasmen.

Berita Terkait