Berita

PP 9/2026 Disahkan: Ini Rincian THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan

Admin Utama Diperbarui 0 4mnt 2hal
PP 9/2026 Disahkan: Ini Rincian THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan
Foto: Pixabay/This_is_Engineering
Untuk meminimalisasi kesalahan perhitungan, pemerintah mewajibkan seluruh satker menggunakan aplikasi gaji berbasis web.

Jika sistem web bermasalah, satker boleh menggunakan aplikasi desktop dengan syarat melampirkan backup data terbaru saat pengajuan dokumen.

Alur Dokumen: SPM-LS hingga SP2D

Setelah nominal THR dan Gaji ke-13 dihitung, satker wajib menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang dipisahkan dari gaji rutin bulanan.

SPM-LS kemudian diajukan ke KPPN untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Skema ini juga berlaku untuk: - Pembayaran susulan - Kekurangan bayar - Koreksi hak penerima

Aturan Khusus untuk Kemenhan, Diplomat, dan BLU

Beberapa instansi memiliki mekanisme anggaran berbeda sehingga diberikan tata kelola khusus:

1. Kementerian Pertahanan & TNI

Tetap mengikuti regulasi belanja pegawai militer dan sistem SAKTI.

2. Perwakilan RI di Luar Negeri

Mengacu pada tata cara pelaksanaan APBN luar negeri yang menyesuaikan kondisi diplomatik.

3. Badan Layanan Umum (BLU)

Jika dana bersumber dari PNBP, maka wajib dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja BLU.

Penyaluran Pensiunan: Taspen & ASABRI Wajib Setor Tagihan H-1

Untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri, penyaluran dilakukan oleh PT Taspen dan PT ASABRI.

Kedua BUMN diwajibkan: - Menyetorkan tagihan pembayaran maksimal H-1 sebelum pencairan - Membuat laporan pertanggungjawaban terpisah dari laporan pensiun bulanan Langkah ini diambil untuk memastikan pencairan tepat waktu dan akuntabel.

Kapan Gaji ke-13 2026 Cair?

Berdasarkan informasi yang beredar dan diperkuat oleh pejabat pemerintah, Gaji ke-13 2026 dijadwalkan cair paling cepat Juni 2026, setelah penyaluran THR rampung.

Jadwal resmi akan diumumkan lebih lanjut melalui Kementerian Keuangan.

Kesimpulan

Aturan baru mengenai Gaji ke-13 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama terkait: - Kewajiban transfer langsung - Penghitungan digital - Pemisahan dokumen SPM-LS - Mekanisme khusus untuk instansi tertentu - Penegasan peran Taspen dan ASABRI Dengan regulasi yang lebih ketat dan terstruktur, pemerintah berharap pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2026 berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

***

Berita Terkait