Bungko News – JAKARTA - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk dua bantuan sosial tambahan yang akan disalurkan secara merata mulai besok.
Dua bansos tambahan tersebut adalah bantuan beras 10 kg dan bantuan daging ayam serta telur untuk penanganan stunting.
Pencairan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk penebalan bansos tersebut.
Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan.
"Penyaluran bansos pada triwulan kedua 2025 ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Bantuan Tambahan Pertama: Beras 10 Kg
Bantuan sosial tambahan pertama yang akan disalurkan adalah beras 10 kg per KPM.
Bantuan ini ditujukan bagi penerima PKH dan BPNT aktif yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk daerah yang sudah menerima SP2D.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 12 provinsi yang telah menerima SP2D dan akan segera menyalurkan bansos beras, yaitu:
1. DKI Jakarta 2. Banten 3. Jawa Barat 4. Aceh 5. Sumatera Utara 6. Sumatera Barat 7. Riau 8. Kepulauan Riau 9. Kalimantan Tengah 10. Kalimantan Utara 11. Maluku 12. Maluku UtaraUntuk Provinsi DKI Jakarta, terdapat 304.044 KPM yang akan menerima bantuan beras ini dengan total kuota mencapai 3.040 ton.